Jakarta — Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2011 yang akan diikuti oleh 60 PTN di seluruh Indonesia dilaksanakan melalui dua jalur. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah dinyatakan pola seleksi nasional dilaksanakan melalui jalur ujian tertulis dan/atau keterampilan dan jalur undangan berdasarkan penjaringan prestasi akademik.

Dalam Permendiknas tersebut juga dinyatakan sekurang-kurangnya 60 persen dari bangku kuliah yang tersedia untuk setiap program studi diseleksi melalui pola seleksi nasional. “Baru tahun ini ada ketentuan 60 persen. Kementerian punya konsern besar di situ,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdiknas, Jakarta, Rabu (12/1/2011).

untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di sini